Mitra Ojol Sebut Program Keringanan Kredit Hanya Akal-akalan Leasing

Mitra Ojol Sebut Program Keringanan Kredit Hanya Akal-akalan Leasing
Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)

“Setelah setop bayar tiga bulan, saya harus menanggung besaran cicilan kredit yang naik setelah tiga bulan. Selain itu, ada penambahan tenor pula selama disetop tiga bulan tersebut, sehingga memperpanjang masa kredit,” ungkapnya.

Dengan prosedur seperti itu, Riki merasa bahwa keringanan cicilan jusru menambah beban para mitra Ojol.

Para pengaju keringanan kredit, dibebankan bunga tiga bulan di muka, setelah itu ada penambahan angsuran yang harus dilunasi selama masa tenor.

“Perusahaan pembiayaan mendapatkan bunga di muka, dan penambahan jumlah angsuran. Sedangkan untuk masa cicilan yang disetop, itu akhirnya ditambah tenor 3 bulan, dobel sebenarnya,” kata Riki.

Hal serupa juga diutarakan Mulyadi. Mitra Ojol ini menilai, keringanan cicilan pada akhirnya hanya akal-akalan pihak pembiayaan menambah pemasukan.

“Tidak ada yang dikurangi, malah ditambah. Hanya untuk menyetop cicilan selama tiga bulan, itupun tidak gratis,” kata Mulyadi.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak mengatakan jika pada awal diluncurkan POJK No. 11/POJK.03/2020, banyak aduan yang diterima oleh BPKN dari berbagai pihak terkait kesulitan untuk mendapatkan program keringanan sebagaimana imbauan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, meskipun OJK sudah mengeluarkan aturannya dan didukung imbauan dari asosiasi terkait, praktiknya di lapangan masih banyak perusahaan pembiayaan yang belum menaati dan berimprovisasi sendiri.

Mitra ojol ini mengeluhkan tidak ada yang dikurangi dalam cicilan kredit tersebut, malah ditambah. Hanya untuk menyetop cicilan selama tiga bulan, itupun tidak gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News