Mitra Shopee Kini Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya!
Senin, 31 Juli 2023 – 19:35 WIB

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi secara siimbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”
6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
7. Lengkapi seluruh data
8. Lakukan proses pembayaran
Bagi peserta yang sudah terdaftar dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
BPJS Ketenagakerjaan resmi menggandeng Shopee Indonesia untuk memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan Jamsostek bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan