Mitra Shopee Kini Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Daftarnya!
Senin, 31 Juli 2023 – 19:35 WIB

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi secara siimbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
6. Pilih periode pembayaran
7. Lakukan proses pembayaran
Terakhir, Zainudin mengajak seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja dan untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi Shopee.
“Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas," harap Zainudin. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan resmi menggandeng Shopee Indonesia untuk memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan Jamsostek bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan