MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
Senin, 25 Juli 2011 – 19:25 WIB
Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (25/7) pagi, menggelar rekonstruksi untuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor KPU dan JakTV.
Baca Juga:
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00. Sayangnya, rekontruksi berlangsung tertutup. Sejumlah wartawan cetak dan elektronik sudah menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan masuk. (kyd/jpnn)
JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung