MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu

MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (25/7) pagi, menggelar rekonstruksi untuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor KPU dan JakTV.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00. Sayangnya, rekontruksi berlangsung tertutup. Sejumlah wartawan cetak dan elektronik sudah menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan masuk. (kyd/jpnn)

JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News