MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
Senin, 25 Juli 2011 – 19:25 WIB
JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat MK di gedung MK. Dia menegaskan, kapan saja siap untuk dilakukan rekonstruksi.
“Belum ada kabar dari Polri mau gelar rekontruksi, tapi kami siap jika memang diperlukan,” kata Akil di kantornya, Senin (25/7).
Hanya saja, Akil berpendapat, rekonstruksi kronologis keluarnya surat palsu sebetulnya tidak perlu dilakukan. Sebab, cukup mudah menentukan tersangka dan aktor intelektual pembuat surat palsu tersebut. Namun, karena kasus ini ramai di media massa dan publik, mendorong Polri harus menggelar rekonstruksi.
“Kalau kasus ini (pemalsuan surat putusam MK, red) gak perlu direkontruksi, yang harus direkonstruksi itu kasus pembunuhan saja,” ujar Akil.
JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar