MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu

MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu
JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat MK di gedung MK. Dia menegaskan, kapan saja siap untuk dilakukan rekonstruksi.

“Belum ada kabar dari Polri mau gelar rekontruksi, tapi kami siap jika memang diperlukan,” kata Akil di kantornya, Senin (25/7).

Hanya saja, Akil berpendapat, rekonstruksi kronologis keluarnya surat palsu sebetulnya tidak perlu dilakukan. Sebab, cukup mudah menentukan tersangka dan aktor intelektual pembuat surat palsu tersebut. Namun, karena kasus ini ramai di media massa dan publik, mendorong Polri harus menggelar rekonstruksi.

“Kalau kasus ini (pemalsuan surat putusam MK, red) gak perlu direkontruksi, yang harus direkonstruksi itu kasus pembunuhan saja,” ujar Akil.

JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News