MK Bela Diri soal Putusan Pilkada Kobar

MK Bela Diri soal Putusan Pilkada Kobar
MK Bela Diri soal Putusan Pilkada Kobar
Sebelumnya anggota DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai MK telah melebihi kewenangannya terkait putusan atas Pemilukada Kobar. Menurut Agun, MK juga tidak konsisten dalam memutus perkara sejenis yang terjadi di daerah lain.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kepercayaan Baru Bagi Rivai

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa putusan atas sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang membatalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News