MK Cabut Izin Pemeriksaan Kada, Polisi Gembira
Selasa, 02 Oktober 2012 – 21:26 WIB

MK Cabut Izin Pemeriksaan Kada, Polisi Gembira
Namun, Wyagus belum memberikan data kasus kepala daerah apa saja yang saat ini sedang ditangani pihaknya. Meski begitu, ia menyatakan putusan MK benar-benar memberikan kemudahan bagi Polri dalam penyidikan kasus di daerah. "Kami sangat terbantu dan dimudahkan dengan putusan itu," pungkas Wyagus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri mengaku menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting