MK Cabut Izin Pemeriksaan Kada, Polisi Gembira
Selasa, 02 Oktober 2012 – 21:26 WIB
Namun, Wyagus belum memberikan data kasus kepala daerah apa saja yang saat ini sedang ditangani pihaknya. Meski begitu, ia menyatakan putusan MK benar-benar memberikan kemudahan bagi Polri dalam penyidikan kasus di daerah. "Kami sangat terbantu dan dimudahkan dengan putusan itu," pungkas Wyagus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri mengaku menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons