MK dan MA Jamin Putusan Bebas Suap
Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009
Minggu, 11 Januari 2009 – 12:13 WIB

MK dan MA Jamin Putusan Bebas Suap
Ketua MK Mahfud M.D. juga menjamin tidak ada hakim MK yang bermain-main dalam memutus perkara pemilu. Apalagi, MK sudah memiliki infrastruktur pendukung transparansi, yakni video conference (vicon). ''Dengan jaringan teknologi seperti ini, masyarakat dapat berperkara di MK melalui persidangan jarak jauh dan dapat secara langsung menyaksikan sidang-sidang di MK,'' kata Mahfud.
Baca Juga:
Karena itu, Mahfud menjamin hakim konstitusi tidak akan pernah membuat putusan karena pesanan, tekanan, apalagi kolusi dan penyuapan. Sekali saja hakim membuat putusan pesanan, maka selanjutnya hakim itu akan terus tersandera pada perkara-perkara berikutnya. ''Hakim konstitusi bertekad menjaga integritas dengan sangat berhati-hati. Kita telah menuju track transparansi yang benar," tegasnya.
Vicon, tambahnya, sangat dibutuhkan untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang berada di luar Jakarta. Terutama dalam persidangan sengketa pilkada, termasuk pula pemilu legislatif dan pilpres.(yun/noe/nw)
JAKARTA - Dua mahkamah yang bertindak sebagai wasit dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 berikrar antisuap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan