MK Diminta Batasi Anggaran Polri
Sabtu, 25 Februari 2012 – 06:35 WIB
JAKARTA – Pengelolaan anggaran polri disoal. Sebab, kasus belum tuntas tapi anggaran sudah habis. ’’Anggaran salah target. Akhirnya harus ada anggaran tambahan untuk melanjutkan penuntasan kasus itu,’’ kata Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam sidang uji materi UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang diajukan MAKI di gedung MK, Jumat (24/2). ’’Karena kepolisian di bawah presiden, sebaiknya anggaran belanja kepolisian di bawah Kemendagri. Presiden saja dibatasi, kenapa kepolisian di bawahnya tidak ada pembatasan anggaran. Padahal dalam UU kan mengenal pembatasan,’’ ujarnya.
Karena itu, pemohon meminta MK menambah bab dan pasal-pasal dalam UU Kepolisian. Penambahan itu antara lain mengatur tentang manajemen pengajuan anggaran keuangan kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tata cara pemeriksaan pengelolaan anggaran kepolisian dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Dalam petitumnya, pemohon tidak menyebut bahwa Pasal 8 UU Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 8 UU Kepolisian intinya menyebutkan kedudukan kepolisian di bawah presiden. ’’Kedudukan kepolisian di bawah presiden masih tetap relevan saat ini. Sebab, jika ditinjau dari sejarah bahwa kepolisian merupakan ’’saudara kandung’’ dari TNI yang juga di bawah presiden. Karena itu, kami minta menambah dua pasal dalam UU Kepolisian,’’ katanya.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, permohonan belum memenuhi syarat pengujian UU baik dari segi sistematika maupun materi yang diajukan. Misalnya, soal kedudukan hukum harus diperjelas apakah sebagai warga negara, badan hukum publik/privat, atau lembaga negara. ’’Jadi sistematika permohonan ini harus tata kembali,’’ kata Akil.
JAKARTA – Pengelolaan anggaran polri disoal. Sebab, kasus belum tuntas tapi anggaran sudah habis. ’’Anggaran salah target. Akhirnya
BERITA TERKAIT
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung