MK Dinilai Keluar dari Pakem
Minggu, 18 Juli 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Hakim MK juga dinilai mulai tidak konsisten. Dibandingkan dengan putusan sengketa pemilukada Mandailing Natal (Madina), yang sama-sama dinyatakan terbukti melakukan politik uang, tapi MK tidak mendiskualifikasi calon yang melakukan kecurangan tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan, putusan terkait politik uang itu juga bagus. Pasalnya, para calon yang maju di pemilukada di masa mendatang bakal takut untuk melakukan politik uang.
"MK meski relatif steril, tapi banyak juga kepentingan yang bermain di sana. Banyak kasus yang menunjukkan indikasi ke arah sana (hakim MK bermain, red), " ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeiry Sumampow dalam sebuah dikusi bertema penanganan sengketa pemilukada di gedung Bawaslu, Minggu (18/7).
Baca Juga:
Jeiry mengatakan, putusan kasus Kobar dan Madina merupakan keputusan yang mengejutkan dari MK. Karena selama ini, kata Jeiry, MK selalu mengabaikan persoalan politik uang. "MK telah keluar dari pakemnya," ujar pria asal Manado itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan