MK Dinilai Keluar dari Pakem

MK Dinilai Keluar dari Pakem
MK Dinilai Keluar dari Pakem
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Hakim MK juga dinilai mulai tidak konsisten. Dibandingkan dengan putusan sengketa pemilukada Mandailing Natal (Madina), yang sama-sama dinyatakan terbukti melakukan politik uang, tapi MK tidak mendiskualifikasi calon yang melakukan kecurangan tersebut.

"MK meski relatif steril, tapi banyak juga kepentingan yang bermain di sana. Banyak kasus yang menunjukkan indikasi ke arah sana (hakim MK bermain, red), " ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeiry Sumampow dalam sebuah dikusi bertema penanganan sengketa pemilukada di gedung Bawaslu, Minggu (18/7).

Jeiry mengatakan, putusan kasus Kobar dan Madina merupakan keputusan yang mengejutkan dari MK. Karena selama ini, kata Jeiry, MK selalu mengabaikan persoalan politik uang. "MK telah keluar dari pakemnya," ujar pria asal Manado itu.

Di sisi lain, dia mengatakan, putusan terkait politik uang itu juga bagus. Pasalnya, para calon yang maju di pemilukada di masa mendatang bakal takut untuk melakukan politik uang.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News