MK Gelar Acara PPHKWN untuk Organisasi Pekerja, Begini Respons Menaker Ida Fauziyah
Selasa, 26 Juli 2022 – 21:41 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada pembukaan acara PPHKWN bagi organisasi pekerj yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi secara virtual, Selasa (26/7). Foto: Dokumentasi Kemnaker
Menaker Ida mencontohkan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 33 kali upaya pengujian materiil yang telah dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
Begitu pula dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pihaknya mencatat sebanyak 7 permohonan pengujian formil dan 9 permohonan pengujian materiil yang dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berkonstitusi warga negara semakin meningkat," bebernya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menyambut baik acara PPHKWN untuk organisasi pekerja yang dilaksanakan MK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK