MK Gelar Acara PPHKWN untuk Organisasi Pekerja, Begini Respons Menaker Ida Fauziyah

MK Gelar Acara PPHKWN untuk Organisasi Pekerja, Begini Respons Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada pembukaan acara PPHKWN bagi organisasi pekerj yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi secara virtual, Selasa (26/7). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Menaker Ida mencontohkan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 33 kali upaya pengujian materiil yang telah dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.

Begitu pula dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pihaknya mencatat sebanyak 7 permohonan pengujian formil dan 9 permohonan pengujian materiil yang dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.

"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berkonstitusi warga negara semakin meningkat," bebernya. (mrk/jpnn)

 

 

Menaker Ida Fauziyah menyambut baik acara PPHKWN untuk organisasi pekerja yang dilaksanakan MK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News