MK: Kasus DPT Tak Ada Intervensi Presiden
Senin, 23 Maret 2009 – 14:02 WIB

MK: Kasus DPT Tak Ada Intervensi Presiden
"DPT Jatim sebenarnya masalah yang simpel. Secara hukum, polisi tidak sulit memblokir aslinya. Tinggal difokuskan saja kepada Ketua KPU Sampang dan KPU Bangkalan," jelasnya.
Baca Juga:
Dengan begitu, berdasarkan tinjauan MK, kondisi permasalahan tersebut seperti yang diisukan belakangan tidak terbukti benar. Dan menurut MK, itu tinggal dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya dari polisi.
"Kalau polisi mau fair, blokir naskah DPT aslinya," tegas Mahfud, sembari menegaskan bahwa permasalahan DPT Jawa Timur itu tidak bisa menunda pemilu. (rie/JPNN)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menilai polemik atas dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Jawa Timur, terjadi bukan atas intervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya