MK Kukuhkan Kemenangan Ade-Celli di Karawang

MK Kukuhkan Kemenangan Ade-Celli di Karawang
MK Kukuhkan Kemenangan Ade-Celli di Karawang
Terkait tudingan KPU Karawang tidak menyampaikan undangan kepada pemilih, kata hakim, juga sudah dibantah oleh KPU Karawang.  "Sudah dibantah oleh termohon dan dalil pemohon tidak didukung oleh bukti-bukti. Selain itu, pemohon juga mendalilkan adanya politik uang, sedangkan pihak terkait membantah tidak pernah melakukan politik uang," begitu bunyi amar putusan.

Terhadap permasalahan hukum tersebut, menurut MK, berdasarkan bukti-bukti dipersidangan, "Jika pun terjadi politik uang tidak mempengaruhi peringkat hasil pemungutan suara sehingga dalil tidak terbukti dan beralasan hukum." (kyd/jpnn)


JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karawang dalam perkara nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News