MK Kukuhkan Kemenangan Calon Demokrat di Konut
Kamis, 17 Maret 2011 – 00:39 WIB
Meskipun dinyatakan kalah dalam putusan MK, Sudiro mengatakan putusan itu patut mendapat penghargaan. "Saya kira kita harus hargai ini, dan ini yang terakhir, kalaupun kita mau berbuat, itu bukan kewenangan kita lagi, yang bisa berbuat terhadap tindak pidana itu adalah kepolisian dan kejaksaan. Nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut, saya kan punya pengacara," tukasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati terpilih, Ruksamin menilai putusan MK sudah tepat. Karenanya, ia berharap agar masyarakat Konut menerima keputusan MK. " Saya berharap keputusan ini diterima seluruh lapisan masyarakat. Saya juga mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat Konut yang sudah membantu. Mudah-mudahan segera dilaksanakan pelantiakn dan melaksanakan pembangunan berdasarkan visi dan misikampanye dulu," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin yang diusung Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) kini tinggal menunggu dilantik sebagai Bupati-Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?