MK Kukuhkan Kemenangan Calon Demokrat di Konut

MK Kukuhkan Kemenangan Calon Demokrat di Konut
MK Kukuhkan Kemenangan Calon Demokrat di Konut
Meskipun dinyatakan kalah dalam putusan MK, Sudiro mengatakan putusan itu patut mendapat penghargaan. "Saya kira kita harus hargai ini, dan ini yang terakhir, kalaupun kita mau berbuat, itu bukan kewenangan kita lagi, yang bisa berbuat terhadap tindak pidana itu adalah kepolisian dan kejaksaan. Nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut, saya kan punya pengacara," tukasnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati terpilih,  Ruksamin menilai putusan MK sudah tepat. Karenanya, ia berharap agar masyarakat Konut menerima keputusan MK. " Saya berharap keputusan ini diterima seluruh lapisan masyarakat. Saya juga mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat Konut yang sudah membantu. Mudah-mudahan segera dilaksanakan pelantiakn dan melaksanakan pembangunan berdasarkan visi dan misikampanye dulu," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin yang diusung Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) kini tinggal menunggu dilantik sebagai Bupati-Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News