MK Ngotot Tolak Perppu, Pilih Bentuk Majelis Pengawas Etik
Rabu, 09 Oktober 2013 – 02:14 WIB

MK Ngotot Tolak Perppu, Pilih Bentuk Majelis Pengawas Etik
Saldi juga menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berlebihan dalam mengeluarkan perppu terkait pengawasan MK, karena hingga saat ini presiden sudah 16 kali mengeluarkan perppu. Dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya, jumlah peppu yang dikeluarkan selama masa kepemimpinan SBY berkisar tiga-empat kali lipat lebih banyak. (ris/noe/fdi)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pengawasan eksternal yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya