MK-Peradi Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Pilkada

MK-Peradi Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Pilkada
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Acara ini digelar di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Puncak, Bogor, Senin (23/1) sampai Rabu (25/1).

Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menilai, Peradi merupakan mitra yang tepat untuk mensosialisasikan hukum acara dalam penyelesaian sengketa pilkada.

Menurutnya, acara ini kerap digelar antara pemerintah dan pegiat hukum sebagai bahan edukasi dan tukar pendapat setiap ada pesta demokrasi.

"Bimtek ini khususnya menjelang pilkada, pileg, dan pilpres agar masyarakat mendapat pemahaman tentang beracara atau menyelesaikan sengketa hasil pemungutan suara di pilkada, pileg dan pilpres dengan menggunakan anggaran negara," kata Guntur.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Fauzi Hasibuan mengatakan, acara ini diikuti 150 advokat anggota Peradi dari Aceh hingga Papua.

"Inilah salah satu program kerja Peradi membekali advokatnya dengan ilmu berupa bimtek dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pilkada 2017. Bagaimana teknik beracara di mahkamah dan sekaligus membantu mahkamah untuk menyelesaikan permohonan atau gugatan masyarakat atau paslon Pilkada," terang dia.

Menurutnya, karena jumlah anggota Peradi sangat banyak, pihaknya mengirim advokat secara bergantian setiap tahun. (Mg4/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 dengan Persatuan Advokat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News