MK Putuskan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, Irjen Rachmad Langsung Keluarkan Imbauan Tegas

MK Putuskan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, Irjen Rachmad Langsung Keluarkan Imbauan Tegas
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. ANTARA/Nanamg Mairiadi

Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Jambi melaksanakan PSU di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh. Atas putusan ini, KPU diberi waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU. (antara/jpnn)

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan pihaknya siap mengamankan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, sebagaimana amar putusan MK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News