MK Responsif Implementasi UU ASN BerAKHLAK, Ary Ginanjar: Nilai Akuntabelnya 72,1

"Untuk itu, potensi yang kami miliki kiranya dapat dibina dan disupport dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," kata Anwar usman.
Dia meyakini bahwa para agen perubahan merupakan ASN yang memiliki kualifikasi setelah melalui proses seleksi yang sistematis.
"Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi," jelasnya.
Menurut Anwar, para ASN akan menjadi role model dan merupakan amanah besar dengan harapan seluruh pegawai mampu menjadi tauladan yang baik.
"Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan kita, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional dan berintegritas," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ary Ginanjar mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang responsif implementasi UU ASN BerAKHLAK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bos ESQ Paparkan Tiga fondasi Dasar Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK