MK Responsif Implementasi UU ASN BerAKHLAK, Ary Ginanjar: Nilai Akuntabelnya 72,1
"Untuk itu, potensi yang kami miliki kiranya dapat dibina dan disupport dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," kata Anwar usman.
Dia meyakini bahwa para agen perubahan merupakan ASN yang memiliki kualifikasi setelah melalui proses seleksi yang sistematis.
"Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi," jelasnya.
Menurut Anwar, para ASN akan menjadi role model dan merupakan amanah besar dengan harapan seluruh pegawai mampu menjadi tauladan yang baik.
"Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan kita, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional dan berintegritas," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ary Ginanjar mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang responsif implementasi UU ASN BerAKHLAK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar