MK Segera Putus Pilkada Lamteng
Disinyalir Terjadi Money Politic
Selasa, 26 Oktober 2010 – 21:40 WIB
Pelanggaran administrasi itu antara lain adanya kesalahan administrasi yang diduga dilakukan pasangan Pairin-Mustofa. KPU Lamteng dituding telah sengaja meloloskan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar itu meski terdapat kesalahan administrative pada saat proses pencalonannya.
Baca Juga:
Musa Ahmad-Suwidyo menyatakan kesalahan administrative pencalonan Pairin-Mustafa terkait tanda tangan Pelaksana Tugas DPD II PG Lamteng. Padahal, menurut pihak Pairin-Mustafa pencalonan tersebut seharusnya ditanda tangani oleh ketua definitif. Atas hal tersebut pihak Pairin-Mustofa menyatakan bahwa proses pencalonan keduanya telah memenuhi syarat. Sekretaris DPD I PG Lampung Ismet Roni membenarkan pencalonan Pairin-Mustofa tersebut.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus Sengketa Pilkada Lampung Tengah pada hari Kamis 28 Oktober
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS