MK Setujui Petisi Depak Yingluck

MK Setujui Petisi Depak Yingluck
MK Setujui Petisi Depak Yingluck

jpnn.com - BANGKOK - Guncangan terhadap kursi kepemimpinan Yingluck Shinawatra terus berdatangan. Kali ini lagi-lagi dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyetujui permintaan oposisi yang mempertimbangkan untuk mendepak Yingluck dari jabatan perdana menteri (PM). Alasannya, penempatan pejabat militer menguntungkan dirinya.

Tidak menutup kemungkinan, MK bakal mengabulkan gugatan tersebut. Sebab, baru-baru ini MK juga membuat keputusan kontroversial melawan Yingluck. Mereka mengabulkan gugatan oposisi saat membatalkan hasil pemilihan umum pada 2 Februari. MK menganggap pemilu tersebut tidak sah dan harus diulang.

Kasus terbaru yang membelit Yingluck itu bermula dari petisi yang diajukan 27 orang senator. Mereka berpendapat, penonaktifan Kepala Keamanan Nasional Thawil Pliensri setelah Yingluck terpilih kembali pada 2011 hanya menguntungkan partainya. Bulan lalu pengadilan tinggi meminta Yingluck mengembalikan Thawil ke posisi semula. Menurut pengadilan, penonaktifan Thawil sebagai kepala keamanan nasional tidak memiliki aturan hukum yang jelas.

Berdasar undang-undang, kesalahan semacam itu bisa membuat Yingluck kehilangan jabatan. Dia mempunyai waktu 15 hari untuk membela diri, terhitung sejak dia menerima salinan petisi tersebut.

"Pengadilan menerima kasus pemindahan Thawil oleh Yingluck. Kami memiliki hak untuk mempertimbangkan kasus itu," ujar Juru Bicara MK Somrit Chaiyawong kepada kantor berita Reuters. Namun, Somrit belum bisa memastikan kapan putusan akhir kasus tersebut keluar.

Kejadian yang menimpa Yingluck saat ini ibarat dejavu. Dulu kakaknya, Thaksin Shinawatra, juga digulingkan dengan cara yang sama. Yaitu, tekanan bertubi-tubi atas ketidakpercayaan kelompok masyarakat menengah ke atas. Seperti Yingluck, Thaksin juga menggelar pemilu yang dipercepat. Pemilu yang dilakukan Thaksin maupun Yingluck sama-sama diboikot oposisi dan dianggap tidak sah. Thaksin akhirnya mengundurkan diri sebelum dikudeta.

Yingluck dan Thaksin sama-sama terbelit kasus korupsi. Bahkan, Thaksin harus melarikan diri ke Dubai agar tidak terjerat hukum. Sementara itu, Yingluck saat ini masih berkutat dengan Komisi Nasional Antikorupsi.

Dia dianggap lalai dalam skema subsidi beras sehingga mengakibatkan kerugian negara yang mengarah pada korupsi. Subsidi beras itu juga dianggap hanya untuk mencari nama agar loyalis Yingluck di bagian utara Thailand tetap terjaga. Jika kasus tersebut terbukti, Yingluck dilengserkan dari jabatan sekarang. Bukan hanya itu, dia juga dilarang berkecimpung di dunia politik selama lima tahun ke depan.

BANGKOK - Guncangan terhadap kursi kepemimpinan Yingluck Shinawatra terus berdatangan. Kali ini lagi-lagi dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News