MK Tolak Gugatan Buronan Kasus Perkosaan
Kamis, 20 Februari 2014 – 18:31 WIB

Foto Sanusi Wiradinata yang terpajang di dalam daftar buronan Interpol. Di laman Interpol tertulis bahwa Sanusi menjadi buronan kasus pemerkosaan dan penganiayaan.
"Atas putusan tersebut kami minta kepada kepolisian untuk sesegera mungkin menangkap Sanusi dan dibawa ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dua kasus tindak pidana yang telah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan," ujar Bayu. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya tersangka kasus percobaan perkosaan, Sanusi Wiradinata alias Lim Sam Che untuk lepas dari jeratan hukum telah kandas. Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat