MK Tolak Gugatan Denny Indrayana, KPU Tetapkan Pasangan Terpilih Pilkada Kalsel 2020
Rabu, 04 Agustus 2021 – 15:35 WIB
Paman Birin, demikian panggilan akrabnya, berharap semua yang sudah dilalui dapat berkah dan rida Allah SWT.
"Kita fokus kepada penanganan COVID-19. Harus bahu membahu untuk menanganinya," ucap Paman Birin didampingi wakilnya Muhidin.(Antara/jpnn)
MK menolak gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Difriadi, KPU menetapkan pasangan terpilih hasil Pilkada Kalsel 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MKMK Tidak Bisa Mengoreksi Putusan MK yang Menguntungkan Gibran
- Koordinator KPMK Soroti Sikap Denny Indrayana yang Menuntut Ketua MK Mundur
- Inilah Pokok Laporan Denny Indrayana, jika Dikabulkan MKMK, 7 November Heboh
- Perkembangan Terbaru Kasus Denny Indrayana Soal Kebocoran Putusan MK
- Wamen era SBY Demo Jokowi di Australia, Ungkit soal Dinasti Keluarga di Solo
- Wahai Komjen Agus, Denny Indrayana Menentang, Ingatkan Aparat yang Korup hingga Jadi Mafia