MK Tolak Gugatan Judicial Review Korban PHK
Selasa, 27 Oktober 2020 – 07:27 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Kemudian mengenai kepesertaan pemohon akan termasuk kategori PBI atau bukan, hal itu tidak termasuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menilai dan memutuskan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan judicial review UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang diajukan korban PHK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI