MK Tolak Perluas Aturan Perzinahan dan Hubungan Seks Homoseksual
Kamis, 14 Desember 2017 – 20:00 WIB
"Lebih dari 200 individu LGBT ditangkap tahun ini."
Andreas Harsono mengatakan bahwa putusan ini akan berbeda hasilnya, jika salah satu hakim pengadilan yang lebih konservatif, Patrialis Akbar, tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim MK karena melakukan korupsi pada awal tahun ini.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat