MK Tolak Perluas Aturan Perzinahan dan Hubungan Seks Homoseksual

MK Tolak Perluas Aturan Perzinahan dan Hubungan Seks Homoseksual
MK Tolak Perluas Aturan Perzinahan dan Hubungan Seks Homoseksual

"Lebih dari 200 individu LGBT ditangkap tahun ini."

Andreas Harsono mengatakan bahwa putusan ini akan berbeda hasilnya, jika salah satu hakim pengadilan yang lebih konservatif, Patrialis Akbar, tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim MK karena melakukan korupsi pada awal tahun ini.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.


Berita Selanjutnya:
AM Fatwa Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News