MK Tolak Uji Materi Pihak yang Ingin JK Jadi Cawapres Lagi

MK Tolak Uji Materi Pihak yang Ingin JK Jadi Cawapres Lagi
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

Tak ada dissenting opinion atau pendapat berbeda di antara hakim konstitusi dalam putusan itu. Sembilan hakim MK kompak berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak bisa diterima.(ara/jpnn)


MK dalam putusannya menyatakan para pemohon uji materi tak punya kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dan tak dirugikan secara konstitusi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News