MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Selesaikan Sengketa Pilgub Jatim
Jumat, 14 November 2008 – 08:05 WIB
Ma'ruf mengaku optimistis pada upaya membawa sengketa pilgub Jatim itu ke MK. Sebab, data kecurangan dan kesaksian sudah banyak terkumpul.
Di bagian lain, KPU akhirnya memutuskan menunda seluruh tahap yang sudah disiapkan pascarekap penghitungan hasil pilgub kemarin. Mereka memilih menunggu hasil putusan dari MK. ''Kami tidak mau ambil risiko. Sebab, ini sudah masuk ranah hukum. Karena itu, mau tidak mau kami harus menunggu,'' tegas anggota KPU Jatim Arief Budiman kemarin. (yun/aga/ris/kum)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjuk tiga calon hakim panel yang akan menangani gugatan sengketa pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
- Gerindra Menyiapkan Ahmad Dhani untuk Pilkada Surabaya 2024