MKD Garap Novanto, Fadli Zon: Kami Ikuti Saja

MKD Garap Novanto, Fadli Zon: Kami Ikuti Saja
Setya Novanto memasuki mobil tahanan. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon tidak mempermasalahkah keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Setya Novanto.

Menurut Fadli, MKD datang untuk menanyakan sejumlah hal kepada ketua DPR itu.

Saat ini, Novanto memang menghuni rumah tahanan KPK karena tersandung dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Untuk meminta klarifikasi. Tidak masalah. MKD memang punya kewenangan ketika kasus mendapat perhatian masyarakat," kata Fadli, Kamis (30/11).

Fadli juga hanya menjawab diplomatis saat ditanya kemungkinan mendesak Novanto lengser dari kursi ketua DPR.

Politikus Partai Gerinda itu menjelaskan, DPR bekerja sesuai peraturan.

Menurut Fadli, desakan terhadap Novanto agar lengser juga harus sesuai ketentuan.

"Jadi, dalam kasus ini kami ikuti saja. Kecuali jadi terdakwa, berbeda. Kalau tersangka, kan, bisa benar-benar salah, bisa tidak salah," ujar Fadli. (Boy/jpnn)


Fadli Zon tidak mempermasalahkah keputusan MKD yang datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Setya Novanto.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News