Novanto Belum Mundur, Fadli Zon: Tidak Ada Masalah

Novanto Belum Mundur, Fadli Zon: Tidak Ada Masalah
Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan, jika mengacu UU MD3, pergantian ketua DPR diusulkan oleh fraksi.

Namun, situasi menjadi berbeda jika ketua DPR memilih mengundurkan diri.

Karena itu, selama tidak mengundurkan diri, Setya Novanto tetap sah sebagai ketua DPR.

Fadli menambahkan, semua pekerjaan DPR berjalan seperti biasa meski Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejauh ini tidak ada masalah yang terkait dengan tugas-tugas karena sudah dibagi dengan bidang masing-masing," kata Fadli, Kamis (30/11).

Politikus Partai Gerindra itu pun memilih menunggu proses yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kan pada waktu lalu dikatakan (MKD) menunggu proses hukum. Kita lihat saja nanti," jelasnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News