Novanto Belum Mundur, Fadli Zon: Tidak Ada Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, jika mengacu UU MD3, pergantian ketua DPR diusulkan oleh fraksi.
Namun, situasi menjadi berbeda jika ketua DPR memilih mengundurkan diri.
Karena itu, selama tidak mengundurkan diri, Setya Novanto tetap sah sebagai ketua DPR.
Fadli menambahkan, semua pekerjaan DPR berjalan seperti biasa meski Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh ini tidak ada masalah yang terkait dengan tugas-tugas karena sudah dibagi dengan bidang masing-masing," kata Fadli, Kamis (30/11).
Politikus Partai Gerindra itu pun memilih menunggu proses yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kan pada waktu lalu dikatakan (MKD) menunggu proses hukum. Kita lihat saja nanti," jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini