MKD: Jika Kasus Pencabulan Legislator Memang Benar, Tentu Memalukan DPR

Sebelumnya, DK, seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. Dia diduga berstatus politikus Partai Demokrat (PD).
Adapun, laporan teregistrasi dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Diduga pencabulan oleh DK dilakukan tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Namun belum diketahui jumlah korbannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengeklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu, ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Dek Gam, nama DPR tentu tercoreng apabila dugaan kasus pencabulan oleh legislator terbukti benar.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi