MKD Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendi Simbolon
Kamis, 15 September 2022 – 20:22 WIB
"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas," ungkap Habiburokhman.
Sementara itu, Effendi menerima putusan MKD setelah legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
"Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya," dia menambahkan.
Effendi kemudian mengingatkan kepada siapa pun tidak melayangkan intimidasi apabila merasa keberatan dengan pihak lain.
"Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujar Effendi. (ast/jpnn)
Habiburokhman mengatakan MKD melihat pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan, secara substansi tidak melanggar etik
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Bawaslu Tangani 1.200 Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Kasus ini Terbanyak
- Kaesang Hargai Sanksi DKPP untuk Ketua KPU RI
- Inilah Jumlah Pengaduan Pelanggaran Etik yang Masuk ke Dewas KPK
- Begini Pesan Natal Effendi Simbolon untuk Persoalan Pengungsi Rohingya
- Yusril: KPU Tidak Lakukan Pelanggaran Etik saat Memproses Pencalonan Gibran