MN Masuk ke Kamar Sambil Bawa Golok, Suara Ibu S Terdengar Merintih
jpnn.com, TERNATE - Pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan penculikan anak di Ternate ditangkap Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara.
"Pelaku MN (45) masuk ke kamar korban S (27) dengan membawa golok dan meminta uang yang tidak diketahui jumlahnya, kemudian menyekap korban beserta anak korban, L (2,5), dengan menggunakan kabel dan lakban hitam," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan, Selasa (20/4).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, sekitar pukul 03.00 WIT Senin (19/4).
Adip menjelaskan, setelah menyekap korbannya, pelaku membawa lari L ke dalam mobil Suzuki Ertiga akan tetapi digagalkan oleh suami S, B (31), karena mendengar suara S yang merintih.
Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara bergerak cepat menyelidiki dan menangkap MN beserta barang bukti di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate, Selasa (20/4).
Dari tangan MN, polisi menyita barang bukti berupa satu parang/golok, satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu tas ransel warna hitam, satu celana jeans warna biru, satu kaos warna biru, dan satu pasang sepatu merk Diadora warna biru.
Setelah diperiksa, MN menyatakan motifnya karena dendam pada masa lalu, di mana pelaku pernah bekerja dengan keluarga S dan diberhentikan secara sepihak oleh keluarga itu.
Rojkkan mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara itu.
MN membawa lari L ke dalam mobil Suzuki Ertiga akan tetapi digagalkan oleh suami S, B (31), karena mendengar suara S yang merintih.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah