MNC Group Masih Tayangkan Iklan Kampanye Perindo
Selasa, 27 Februari 2018 – 20:15 WIB
"Saya kira surat peringatan akan dilayangkan oleh KPU untuk menegur lembaga penyiaran yang masih tidak mengindahkan keputusan bersama gugus tugas. Terkait parpolnya, KPU dan Bawaslu juga akan melayangkan surat untuk menegur agar iklan kampanye itu dihentikan," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, kampanye Pemilu 2019 baru digelar 23 September mendatang.
Nantinya, ada waktu penayangan iklan kampanye di media massa secara terbuka oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 selama 21 hari. (gir/jpnn)
Gugus Tugas Pegawasan dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 telah berkomunikasi dengan 12 stasiun televisi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MNC Entertainment Hadirkan EURO 2024 Hingga Tukang Bubur Pengen Naik Haji
- Ledakan Suara Bikin Geger, Perindo: Manipulasi Hasil Pemilu Adalah Korupsi
- Real Count KPU Jam 11, Suara Komeng Ungguli Banyak Parpol, Uhuy
- Gagal Jadi Anggota DPR, Vicky Prasetyo: Bangkit, Syuting Lagi
- Habiskan Miliaran Rupiah, Vicky Prasetyo Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR
- Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR, Vicky Prasetyo Curhat Begini