Mobil Avanza Hitam Disetop di Gerbang Exit Tol, Tegang! Kemudian
Selasa, 01 Februari 2022 – 14:12 WIB
Ada tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut yakni AF (32), HK (50), dan EY (49).
Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut akan disebarluaskan ke Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Usai diinterogasi petugas, pelaku mengaku barang terlarang itu akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," jelas Juli. (cuy/rdo/jpnn)
Sesuai informasi dari BNNP Sumsel, polisi langsung memantau pergerakan mobil Toyota Avanza dengan tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan, Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen