Mobil Berpelat Dinas Polisi Disetop di Pos Penyekatan, Setelah Diperiksa, Alamak
Senin, 17 Mei 2021 – 02:10 WIB

Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka
Dia memastikan polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan diperiksa secara ketat.
"Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan, tetapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan," pungkas AKP Udiyanto. (antara/jpnn)
Pengemudi mobil berinisial EK (39) yang menggunakan pelat dinas polisi itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Cikijing, Majalengka, Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara