Mobil Box Punya Dinding Rahasia, Sembunyikan Barang Terlarang Sebanyak Ini
Awalnya saat digeledah, petugas hanya menemukan tumpukan karung berisi jeruk lemon, sekam padi dan kunyit.
Namun begitu dilakukan pengecekan secara lebih teliti, ternyata di kendaraan itu terdapat dinding rahasia yang telah dimodifikasi.
Begitu di buka, di dalamnya ditemukan barang terlarang berupa 748 bungkusan yang telah dibungkus dengan lakban cokelat berisi daun ganja kering.
Diperkirakan berat barang berisi ganja kering yang telah dibungkus rapi itu sekitar 1 kg per bungkusnya.
"Barang bukti yang kami amankan ada 748 paket ganja dan satu unit mobil box jenis mitsubishi canter warna kuning," jelas Wahyu.
Saat ini, DF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan bersama barang bukti kendaraan beserta muatannya.
Kepada petugas, dia mengaku menerima upah Rp 5 juta untuk mengantarkan paket terlarang tersebut.(antara/jpnn)
DF menyamarkan barang terlarang itu dengan muatan jeruk lemon, sekam padi dan kunyit.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh