Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Indra Kenz Segera Disita, Nilainya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memburu aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi dengan aplikasi Binomo.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejauh ini penyidik sudah menyita aset Indra Kenz dengan nilai Rp 43,5 miliar.
“Kemudian nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Gatot kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Perwira menengah ini menuturkan sejumlah aset yang akan disita itu berupa sembilan rekening bank atas nama Indra Kenz.
“Kemudian akan ditelusuri lima unit kendaraan mewah dan dua jam tangan,” kata Gatot.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menambahkan untuk aset yang sudah disita dari Indra Kenz, yakni dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube.
Dalam perkara ini penyidik sudah memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Selasa (8/3).
Penyidik juga memeriksa adik Indra Kenz, berinisial NK pada Kamis (10/3). Dalam pemeriksaan itu, adik Indra Kenz dicecar 33 pertanyaan.
Bareskrim Polri berencana menyita lagi sejumlah aset milik Indra Kenz. Kali ini, nominalnya cukup fantastis mencapai Rp 57,2 miliar.
- Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Ini Penjelasan Brigjen Susatyo
- Polisi Tetapkan 9 Tersangka Korporasi dan 223 Perorangan terkait Karhutla
- 21 Wanita Diamankan Tim Bareskrim di MP Club Pekanbaru, Semua Positif Narkoba
- Sinergi Bea Cukai & Bareskrim Polri Berbuah Manis, Sita 5 Kg Sabu-Sabu dari 3 Tersangka
- Pembebasan Bersyarat Ditarik, Indra Kenz Kemungkinan Masuk Bui Lagi
- Sindikat Pencurian Bermodus Geser Tas Lintas Provinsi Terbongkar, 4 Orang Ditangkap
JPNN.com




