Mobil LHI Disita, Kader PKS Ancam Tinju KPK
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:28 WIB

Mobil Mitsubishi Pajero B 1074 RFW yang diduga milik Luthfi Hassan Ishaaq yang disita KPK--FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PKS. Mobil itu diduga berkaitan dengan tersangka tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Fahri, polisi pun yang berpakaian seragam harus membawa surat. Namun kemarin pihak KPK tidak membawa surat sehingga bertindak seperti preman.
Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut jangan dipersoalkan kepada partainya. Akan tetapi harus dipermasalahkan mengenai prosedur penyitaan oleh komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Baca Juga:
Dia lantas menuding penyidik KPK datang dengan tak membawa surat perintah. "Kenapa datang enggak pakai surat. Jangan petantang petenteng datang ke kantor orang. Apapun tetap harus pakai prosedur," tuduh Fahri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan upaya penyitaan lima unit mobi yang dilakukan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan