Mobil Listrik APEC Pakai Dana Sponsorship BUMN

Mobil Listrik APEC Pakai Dana Sponsorship BUMN
DEMI INOVASI: Yusril Ihza Mahendra setelah mendampingi Dahlan Iskan yang dimintai keterangan terkait dengan proyek mobil listrik Rabu (17/6). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Said mengatakan, uang sponsorship perusahaan itu berstatus uang korporasi. ’’Yang dilupakan penegak hukum, UU BUMN menyebut negara secara sadar memisahkan asetnya ke BUMN untuk dikelola secara korporasi,’’ terangnya.

Jadi, tidak mengikuti mekanisme yang sama dengan APBN. Dia berharap penegak hukum bisa memahami tiga jenis pengeluaran BUMN tersebut. (gun/dim/c10/sof)

 


JAKARTA – Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk menjelaskan proyek mobil listrik, kemarin (17/6). Sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News