Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Ini Kata Bang Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkomentar mengenai mobil aktivis Ratna Sarumpaet yang diderek Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Sandi, Ratna melanggar aturan lalu lintas karena memarkirkan mobilnya di bahu jalan.
"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandi di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).
Sandi mengatakan, meski tidak ada rambu-rambu lalu lintas, masyarakat tidak boleh parkir sembarangan.
Sandi mengatakan kejadian yang menimpa Ratna mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik. Keduanya melanggar Perda Transportasi.
"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda. Karena di dalam perda enggak mengharuskan rambu," ujar Sandi.
Sebelumnya beredar video penderekan mobil Ratna oleh petugas Dishub DKI di media sosial. Ratna memarahi petugas Dishub DKI itu karena tidak melihat rambu larangan parkir.
Akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan lagi ke rumah oleh petugas Dishub. Sandiaga berharap penderekan bisa menjadi shock therapy.
Sandiaga Uno mengatakan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet mirip dengan yang dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik.
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional