Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Trenggalek Jatim
“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat menanjak tidak kuat, kemudian bergerak mundur dan menabrak tebing lalu terguling ke kanan," katanya.
Pascakejadian, petugas yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Sebanyak delapan orang mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan.
Sementara untuk penumpang lainnya dalam kondisi selamat.
Dalam aturan yang ada, lanjut Meita, kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang.
Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Lokasi tujuannya juga di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi," kata Meita. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mobil rombongan pengantin itu mengangkut 20 orang alami kecelakaan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Trenggalek, Jatim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan