Mobil88 Jamin Mobil Bekas yang Bersengketa Mendapat Garansi

Mobil88 Jamin Mobil Bekas yang Bersengketa Mendapat Garansi
Ilustrasi deretan mobil bekas yang dijual di Mobil88. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketika memutuskan membeli mobil bekas, tentu akan banyak risiko yang menghadang jika pembeli tidak secara teliti memeriksa barang yang akan dibeli. Mulai dari risiko barang rusak, bekas tabrakan hingga surat-surat bermasalah atau terkait kasus korupsi.

Kondisi tersebut jelas akan merugikan calon konsumen karena pihak berwajib berhak untuk melakukan penyitaan kendaraan tersebut dan menjadikannya barang bukti. Hal ini sesuai dengan pasal 39 ayat (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1981.

BACA JUGA: Aturan Ganjil Genap Bikin Senyum Pebisnis Mobil Bekas

Kondisi tersebut membuat memilih mobil bekas harus lebih berhati-hati agar tidak terjebak dalam masalah.

Mobil88 pun memberikan solusi untuk mengurangi risiko pelanggan membeli kendaraan bermasalah. Salah satunya adalah dengan memberikan garansi bila ternyata kendaraan yang dibeli bermasalah.

Menurut Direktur Mobil88, Halomoan Fischer menjelaskan, seluruh mobil bekas yang dijual oleh Mobil88 memiliki garansi terutama jika suatu hari nanti ternyata bermasalah terkait kasus ke pihak berwajib.

“Bila di kemudian hari ditemukan bahwa mobil yang dibeli pelanggan di Mobil88 merupakan kendaraan bermasalah atau bersengketa, maka kami akan menggantinya dengan kendaraan baru,” tegas Fischer saat ditemui di dealer Mobil88 Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Keberanian ini didasari, lanjut Fischer, karena Mobil88 telah berpengalaman dalam mencari unit kendaraan untuk pelanggannya. Selain memastikan kendaraan dalam kondisi baik, Mobil88 lanjut Fischer juga telah melakukan pengecekan kepada pihak berwajib untuk menjamin bahwa kendaraan yang dijual tidak dalam sengeketa ataupun dalam masalah.

Ketika memutuskan membeli mobil bekas, tentu akan banyak risiko yang menghadang jika pembeli tidak secara teliti memeriksa barang yang akan dibeli. Mulai dari risiko barang rusak, bekas tabrakan hingga surat-surat bermasalah atau terkait kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News