Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran Sebagai Bentuk Pelanggaran Berat Pemilu

Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran Sebagai Bentuk Pelanggaran Berat Pemilu
Prabowo-Gibran, Rabu (25/10). Foto: Genta Tenri Mawangi/Antara

Coki menambahkan Undang-Undang yang ada sekarang dibuat oleh ‘orang pintar’.

“Pembuat UU kita yang "pinter", baik di eksekutif maupun legislatif, karena mereka tahu itu akan berlaku pada mereka ketika berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan. Sementara partisipasi publik, entah akademisi maupun kelompok sipil diminimalisir,“ kata Coki.

Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki pada Pemilu dan Pilpres kali ini, Coki meyakini  pekerjaan Bawaslu akan makin berat.

“Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lubang-lubang itu,” ujar Coki.

Coki meminta Bawaslu untuk memberikan penafsiran dan pemaparan tentang Rule of the game karena kalau tidak maka potensi kecurangan apalagi yang melibatkan institusi pemerintahan menjadi terbuka.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Peneliti senior BRIN Lili Romli menilai deklarasi oleh kepala desa dan perangkat desa kepada Prabowo-Gibran sebagai bentuk pelanggaran berat pemilu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News