Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:34 WIB

Mobnas Masih Minum BBM Subsidi
Terkait pengawasan terhadap kebijakan itu, Marzuki berpendapat, "Saya rasa semuanya bisa mengawasi, jalannya kebijakan tersebut. Pimpinan SKPD juga harus melakukan pengawasan bagi kendaraan dinas di lingkungan SKPD-nya," ucapnya.
Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengingatkan PNS patuh terhadap Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tersebut. "Tak ada alasan kendaraan dinas tak menggunakan pertamax. Seluruhnya harus menggunakan pertamax," tuturnya.
Di Sumbar, anggaran untuk BBM dengan menggunakan pertamax hanya cukup sampai Juli. Untuk penghematan anggaran akan dilakukan efisiensi kegiatan. "Efisiensi terhadap kendaraan dinas akan dilakukan. Mana kegiatan yang bisa dilakukan sekali jalan, maka akan kita lakukan sekali jalan," tuturnya. (ayu/cr2 /cr4)
PADANG--Pelaksanaan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen