Modal Emas Imitasi, Wanita Ini Menipu 5 Orang, Bisa Dapat Rp 938 Juta
Selasa, 15 Maret 2022 – 17:41 WIB

Polisi meringkus perempuan berinisial DR (53), pelaku penipuan dengan modus gendam yang menggunakan perhiasan emas imitasi sebagai sarananya di Semarang, Selasa. ANTARA/I.C.Senjaya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 atau 379a KUHP tentang Penggelapan. (antara/jpnn)
Wanita berinisial DR ini melakukan penipuan menggunakan perhiasan emas imitasi sebagai sarananya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 1 Mei 2025 Merosot, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam, UBS, & Galeri24 Hari Ini Turun Tipis, Cek nih Daftarnya
- Harga Emas Merangkak Naik, Istana Beri Arahan Begini
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Harga Emas Antam Hari Ini, 30 April Turun Tipis, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 29 April 2025 Naik, Berikut Daftarnya