Modal Nikah Sang Kakak Ludes, Tarmizal Malah Ngales Begini
Jumat, 01 Desember 2017 – 21:28 WIB

Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn
Tarmizal kembali diinterogasi dan akhirnya meluncur pengakuan kalau dia pura-pura dirampok di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, (29/11), sekitar pukul 16.40 WIB.
Kemarin, alumni sebuah universitas di Palembang itu langsung dijebloskan ke dalam penjara. Pengakuan dia, laporan palsu itu terpaksa dibuatnya karena ketakutan.
Warga PALI ini telah menghabiskan uang Rp 10 juta milik kakaknya.
Padahal, uang yang dititipkan sejak sebulan lalu itu untuk biaya pernikahan.
“Saya bingung, makanya pura-pura dirampok,” cetusnya.
Kini, dia tinggal menyesali perbuatannya. “Saya pasrah harus mendekam dalam penjara,” tandas pemuda tersebut. (yud/ce3)
Tarmizal, 24, warga Sekayu, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam