Modal Tusuk Gigi, Tiga Orang Ini Bisa Punya Duit Banyak
Kamis, 16 Juli 2020 – 08:58 WIB
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
AS, MD dan JL kembali berurusan dengan hukum, lantaran mencari rezeki dengan cara yang salah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
- Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan
- Pembagian Hasil Perampokan Tidak Adil, Pria di Pekanbaru Tikam Rekan Sendiri
- Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur