Model Malaysia Dibebaskan dari Hukum Cambuk
Kamis, 01 April 2010 – 14:52 WIB

Kartika Sari Dewi Soekarno dan putrinya. Foto : EPA
Sultan Ahmad Shah adalah wali Islam di negara bagian Pahang sekaligus memiliki gelar tituler sebagai kepala negara bagian. Sebagian besar datr 13 negara bagian di Malaysia, dikuasai oleh Sultan yang biasanya berperan secara seremonial di pemerintahan namun memiliki kewenangan mengatur hal-hal kesilaman.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Kartika yang dikenal sebagai model paruh waktu dan perawat tertangkap minum bir di bar sebuah hotel. Kartika mengatakan bahwa dirinya diperintah untuk datang sendiri di kantor pengadilan agama kerajaan Pahang, besok.
"Saat ini saya tidak tahu apa seperti apa hukumannya nanti," ujar Kartika kepada Associated Press. "Saya sedang menunggu klarifikasi dari otoritas agama," sambungnya.
seperti diketahui, bulan Juli tahun lalu Kartika dijatuhi hukuman cambuk sebanyak enam kali dan denda 5,000 ringgit karena for minum bir. Kartika yang tertangkap basah pada Desember 2007 minum-minum bir di sebuah resort tepi pantai, dianggap melanggar hukum Islam yang melarang Muslim minum minuman beralkohol.(ara/jpnn)
MASIH ingat model Malaysia bernama Kartika Sari Dewi Soekarno yang diseret ke Pengadilan Syariah karena miunum bir dan harus menjalani hukuman cambuk?
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza