Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Senin, 27 September 2010 – 05:35 WIB

Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Meski begitu, Eko menuturkan, penerapan modul yang sebelumnya, memberikan hasil yang cukup signifikan. Diantaranya, dibangunnya kantin kejujuran di sejumlah sekolah. Kantin tersebut dikelola secara mandiri oleh para siswa. Selanjutnya, kata dia, para siswa juga saling memberikan penilaian perilaku antikorupsi diantar mereka.
Baca Juga:
"Para siswa itu memilih siswa yang dinilai memiliki perilaku yang mengandung nilai-nilai antikorupsi. Dari situ timbul bisa dilihat hasil konkrit penerapan modul tersebut,"urainya.
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh telah menemui Wakil Ketua KPK Haryono Umar untuk membahas persiapan kurikulum pendidikan antikorupsi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kurikulum antikorupsi akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2011. Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi nantinya tidak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dimasukkan dalam silabus seluruh mata pelajaran terkait.
Nuh mengaku, penerapan silabus tersebut tidak hanya dikembangkan pada pendidikan tingkat dasar dan menengah saja, tapi juga pada perguruan tinggi di Indonesia. "Jadi mulai dari SD karakter antikorupsi harus sudah dibentuk," tuturnya. (ken/nuq)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Diantaranya penerapan kurikulum pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya