Modus Baru! Libatkan Oknum Polisi

Hingga tadi malam, menurut Lesman, ke lima orang ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak BNN Kota Gorontalo.
“Dari tangan Rustam dan Udin kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya, puluhan sisir pisang Kapuk, 3 bungkus bawang goreng, kartu tanda anggota, 2 ATM, 4 paket narkoba dengan berat 5 gram, 4 buah handphone, 2 buah korek api,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lesman menambahkan, baik Rustam maupun Udin sendiri menurut informasi yang dirangkum oleh BNN Kota Gorontalo merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Sementar itu, N alias Udin sendiri saat diwawancarai Gorontalos Post membantah tegas jika narkoba itu adalah miliknya.
“Saya tidak tau kalau paket itu isinya narkoba, tahu-tahu saya langsung ditangkap tadi,” ujar pria yang pernah ditangap beberapa tahun lalu karena kasus narkoba. Udin juga menolak dikaitkan dalam transaksi narkoba itu.(tr-45)
Badan Nasional Narkoba (BNN) Kota Gorontalo berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu