Modus Baru, Narkoba Dimasukkan ke Modem

jpnn.com - SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial AA. Dia memasukkan sabu-sabu ke modem WiFi.
Pria 40 tahun tersebut hanya memasukkan sabu-sabu seberat 184,4 gram. Namun, aksi lancung AA terendus petugas. AA pun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Sebatik Timur.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Oman mengatakan, AA ditangkap di dermaga tradisional Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (29/1) kemarin. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan ketat di dermaga tersebut.
Ketika dilakukan pemeriksaan barang milik AA dan badannya, polisi menemukan sabu yang dimasukkan didalam barang elektronik modem WiFi yang berada di lipatan tas miliknya. (nal/ddq/jos/jpnn)
SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap